TES Kebugaran Kegitaan ” JAMAAH HAJI “

Pelayanan

   Tujuan penyelanggaran skrining kesehatan haji yaitu mencapai kondisi istitha’ah dalam segi kesehatan jamaah haji, mengendalikan faktor risiko kesehatan jamaah haji, menjaga agar jamaah haji dalam kondisi sehat selama di Indonesia, perjalanan, dan tanah suci, serta mencegah terjadinya transmisi penyakit menular yang mungkin terbawa keluar dan atau masuk ke Indonesia oleh jemaah haji. Skrining kesehatan dalam persiapan haji terdapat 3 tahap yaitu :

  1. Tahap pertama yaitu skrining dilakukan saat jamaaah haji mulai mendaftarkan untuk mendapatakan nomor porsi. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh dokter tenaga keperawatan puskesmas dan analisis laboratorium untuk menentukan calon jamaah haji yang risiko tinggi (berusia 60 tahun atau lebih dan atau memiliki faktor risiko kesehatan dan gangguan kesehatan yang potensial menyebabkan keterbatasan dalam malaksanakan haji selain itu dilakukan kegiatan penyuluhan konseling, dan peningkatan kebugaran
  2. Tahap kedua dilakukan oleh tim penyelanggara kesehatan haji kabupaten atau kota di puskesmas atau rumah sakit pada saat kepastian keberangkatan jamaah haji. Pada pemeriksaan tahap kedua, pemerintah akan menentukan orang tersebut memenuhi syarat atau tidak untuk melaksanakan haji. Pemeriksaan tahap kedua meliputi : anamnesa, pemeriksaan fisik termasuk antropometri (berat badan, tinggi badan, dan lingkar perut), pemerisaan penunjang (cek darah,urine, EKG, dan radiologi) diagnosis.
  3. Tahap ketiga dilakukan untuk menetapkan status kesehatan jamaah haji layak atau tidak layak terbang. Jamaah yang tidak layak terbang yaitu jamaah yang tidak memenuhi keselamatan penerbangan internasional.Jamaah yang tidak memenuhi keselamatan penerbangan insternasional yaitu jamaah yang memiliki penyakit menular berpotensi wabah contohnya cacar, typhus, yellow fever, dll. Selain itu, jamaah yang memiliki penyakit yang mengancam jiwa seperti PPOK derajat IV, gagal jantung stadium IV, gangguan jiwa berat (skizofrenia berat, demensia berat, retardasi mental, dll) termasuk jamaah yang tidak layak terbang. Penyakit yang berhubungan dengan ketinggian juga dapat menjadi syarat yang mempertimbangkan jamaah tersebut layak atau tidak untuk penerbangan. Mari segera lakukan pemeriksaan skrining terlebih dahulu..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *