Struktur Organisasi

Sebagai satu bentuk organisasi, Puskesmas Andalas memiliki stuktur

organisasi yang jelas dan mengacu pada Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK)

Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung. Struktur organisasi tersebut terdiri dari:

1. Unsur Pimpinan : Kepala Puskemas

2. Unsur Pembantu Pimpinan : Unit Ketata Usaha

3. Unsur Fungsional : Pegawai dalam jabatan fungsional tertentu

Jumlah unit tergantung pada kegiatan, jumlah tenaga dan fasilitas yang ada.

Untuk memudahkan koordinasi semua unit dikelompokkan dalam dua kelompok

besar, yaitu Usaha Kesehatan Masyarakat dan Usaha Kesehatan Perorangan.

Masing-masing kelompok di atur oleh seorang Koordinator.

 

Kepala Puskesmas berfungsi memimpin, mengawasi dan melaksanakan

koordinasi kegiatan Puskesmas yang dapat dilakukan dalam jabatan struktural

dan jabatan fungsional. Dalam melaksanakan tugas, Kepala Puskesmas wajib

menetapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dalam lingkungan

Puskesmas maupun dengan satuan organisasi di luar lingkungan Puskesmas.

Unit Ketatausahaan bertugas mengurus bidang kepegawaian, adminisrasi,

keuangan, perlengkapan serta pencatatan dan pelaporan. Masing-masing bagian

dipertanggungjawabkan kepada satu orang petugas, di bawah koordinasi satu

orang Kepala Tata Usaha.