Tugas Pokok dan Fungsi

TUGAS POKOK UPT PUSKESMAS AIR SAGA

UPT Puskesmas Air Saga mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerja UPT Puskesmas Air Saga (Desa Air Saga, Desa Air Merbau, Desa Aik Ketekok, Desa Air Pelempang Jaya, Kelurahan Tanjungpendam, dan Kelurahan Paal Satu) dalam rangka mendukung terwujudnya Kecamatan Tanjungpandan yang sehat.

 

FUNGSI UPT PUSKESMAS AIR SAGA

UPT Puskesmas Air Saga dalam melaksanakan tugas berfungsi:

  1. Menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat tingkat pertama di wilayah kerja UPT Puskesmas Air Saga.
  2. Menyelenggarakan upaya Kesehatan Perorangan tingkat pertama di wilayah kerja UPT Puskesmas Air Saga.
  3. Menyenggarakan pemantauan dan evaluasi serta pelaporan di bidang kesehatan di Wilayah Kerja UPT Puskesmas Air Saga.
  4. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung.